MBC. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa Wakil
Bupati Nias Selatan Hukuasa Ndrudu yang diduga terlibat melakoni praktik
korupsi atas dana bencana alam Kabupaten Nias Selatan dengan anggaran
Rp5 miliar dari APBD 2011.
Setidaknya hal ini dikatakan Kasipenkum Kejati Sumut, Chandra terkait
sudah diperiksanya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut, Effendi
alias Seng Hian beberapa hari lalu.
"Iya dalam surat pemanggilan hari ini kita lihatlah ya,"ujar Chandra kepada MedanBagus.Com, sesaat lalu, Rabu (1/5/2013).
Pasalnya, pemanggilan Wabup Nias Selatan terkait dugaan korupsi bencana
Mazo yang melibatkan Wabup Nisel Hukuasa Ndruru yang diduga telah
menyamarkan Rp400 juta dengan cara menyimpan Rp400 juta dari dana
bencana alam Nisel dengan anggaran total Rp5 miliar pada APBD 2011. [ans]
KOMENTAR ANDA