post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa mantan menteri keuangan Sri Mulyani terkait dugaan kasus korupsi aliran dana talangan alias Bailout untuk Bank Century.

''Hari ini mulai dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Sri Mulyani),'' kata Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2013) malam.

Sri diperiksa di kantor KBRI di Washington DC.

Pemeriksaan itu, ternyata dilakukan bukan hanya hari ini. Kata BW, sapaannya, pemeriksaan rencananya akan dilakukan secara estafet.

''Pemeriksaan juga dilakukan 1 dan 3 Mei 2013 besok,'' ujar mantan Ketua YLBHI ini sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Untuk kasus FPJP Bank Century ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka mega skandal bail out Bank Century yakni Budi Mulya sedangkan Siti Chalimah Fadjriah masih belum bisa ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan kondisi yang sedang sakit.

Budi Mulya merupakan mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Sementara Fadjriah adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum