MBC. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaga wibawa pemerintah dalam rangka penegakan hukum termasuk didalam penegakan peraturan-peraturan daerah (Perda) yang ada, untuk itulah pola pendekatan kepada masyarakat tentunya harus berubah tidak dengan tindakan reprefesif tetapi harus persuasif, harus dengan pendekatan dialogis, sesuai budaya yang ada, harus mengharagai, senantiasa berbicara sopan.
Disamping itu juga sarana Satpol PP ini juga harus ditingkatkan, seperti mobil Patroli harus dipersiapkan sesuai dengan wilayah dan zonanya operasinya, jadi harus dibuat untuk Kota Medan ini berapa wilayah yang harus dibuat, Satpol PP tidak lagi harus mengangkut personel dengan truk, tetapi Satpol PP harus punya kendaraan Patroli bebas yang bisa cepat bergerak dan dinamis di Kota Medan.
''Satpol PP harus ditingkatkan agar mereka dapat bergerak cepat dan dinamis, mereka harus punya kendaraan patroli bebas, dan memiliki wilayah serta zona operasi, tidak lagi dengan truk untuk mengangkut personelnya, “ ujar Rahudman.
Hal ini dikatakan Walikota Medan Rahudman Harahap pada acara malam hiburan dan syukuran atas hari jadi Satuan Polisi Pamong Praja ke-63 dan Hut Satuan Perlindungan masyarakat ke-51, Senin (29/4/2013) di Gelanggang Remaja Jalan Sutomo Ujung Medan, acara ini dihadiri Sekda Ir Syaiful Bahrai, Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan, Kaban Linmas dan Pol H Ceko Wakhda Ritonga SH.
Dikatakannya, kedepan dalam rangka meningkatkan citra dan kewibawaan satpol PP, akan terus menguatkan kelembagaan satpol PP dan Linmas. ''Karena kita yakin peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang didukung oleh kelembagaan yang kuat dapat lebih meningkatkan profesionalisme, kompetensi dan integritas anggota Satpol PP dan Linmas, dengan hari jadi ini mari kita jadikan momentum untuk terus meningkatkan semangat dan kinerja, menjaga konsistensi memilihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah.'' [ans]
KOMENTAR ANDA