post image
KOMENTAR
MBC. Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara, Ir Azzam Rizal MEng mendatangi Mapolda Sumut, pagi tadi.

Kehadiran orang nomor satu di perusahaan plat merah yang konsentrasi mengelola bisnis air minum itu untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi yang dilakoninya pada tahun 2012 mencapai Rp5 miliar lebih.

"Dia (Azzam, red) masih menjalani pemeriksaan," terang Kasubbid PID Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada MedanBagus.Com, siang ini.

Namun, mantan Kapolres Nias Selatan itu enggan berspekulasi apakah Azzam langsung ditahan atau tidak setelah diperiksa nantinya.

"Kita tunggu hasil pemeriksaannya lah dulu," pungkasnya saat disinggung apakah Azzam langsung ditahan atau tidak pasca menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, Ir Azzam Rizal MEng, jatuh sakit pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, dalam kasus dugaan korupsi PDAM Tirtanadi Sumut, senilai Rp5 miliar. Ia terpaksa dirawat di RSU Bunda Thamrin Medan karena menderita sakit tipus.

Selain itu, 5 pejabat tinggi di PDAM Tirtanadi dilaporkan dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. [ansmag-1]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum