post image
KOMENTAR
MBC. Empat komisioner KPU Kota Medan, pagi ini bertolak ke Jakarta untuk verifikasi terhadap dualisme kepengurusan di DPC Partai Nasdem Kota Medan. Keempat komisioner KPU Kota Medan itu rencananya akan langsung menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, untuk verifikasi kepengurusan Partai Nasdem di DPC Kota Medan yang diakui partai itu.

"Mereka langsung bertemu dengan ketua umum dan sekjen Partai Nasdem,"kata Bakhrul Khair Amal, Komisioner KPU Kota Medan, kepada MedanBagus.Com Selasa (30/4/2013).

Bakhrul menjelaskan, dalam verifikasi itu KPU Medan lngsung meminta surat pernyataan tentang klarifikasi mengenai kepengurusan yang diakui pengurus mereka langsung dari pimpinan tertinggi partai tersebut. Sebab surat inilah yang akan menjadi dasar bagi KPU Kota Medan untuk menganulir satu diantara dua kubu kepengurusan yang masuk ke KPU Kota Medan ketika pendaftaran calon legislatif lalu.

"Surat pernyataan ini menjadi hal yang paling penting, supaya dalam pengambilan keputusan nantinya, kita memiliki dasar yang kuat," ujarnya.

Seperti diketahui, Partai Nasdem di tingkat DPC Kota Medan mendaftarkan calon legislatif mereka ke KPU Kota Medan dalam dua versi kepengurusan. Versi pertama yakni kepengurusan dibawah pimpinan Geeta yang melampirkan SK 306-sk/DPP-Nasdem/IV/2013 tanggal 19 April 2013, sedangkan versi kedua yakni dibawah pimpinan Maruli Siagian yang melampirkan SK 1187/DPP/IX/2012 tertanggal 11 September 2012.

Komisioner KPU yang berangkat itu Evi Novida Ginting, Pandapotan Tamba, Yenni Khairiah Rambe dan Rahmat Kartolo Simanjuntak. [ans]

Pertamina Turunkan Harga Beberapa Produk BBM Non Subsidi

Sebelumnya

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa