post image
KOMENTAR
MBC. Selasa hari ini (30/4/2013), Presiden SBY berencana mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dan juga Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana di Istana Negara, Senin (29/4/2013).

Hari ini, Bappenas akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara. Besar kemungkinan, sebagaimana dikatakan Armida, SBY akan mengumumkan kebijakan yang menuai kontroversi dari sementara kalangan ini di Hotel Bidakara.

Kemarin, Jero Wacik mengisyaratkan kebijakan yang akan diambil pemerintah adalah kebijakan satu harga, dan bukan dua harga sebagaimana sempat diwacanakan. Jero pun mengatakan bahwa kemungkinan besar kenaikan harga BBM ini akan di bawah harga Rp6.500 per liter.

Wacana kebijakan dua harga (dual price) sempat mengemuka. Dengan kebijakan ini, pemerintah menaikkan harga premium dan solar mobil pribadi dari Rp4.500 menjadi Rp6.500 per liter. Sementara pengguna sepeda motor dan mobil pelat kuning tetap bisa membeli BBM bersubsidi dengan harga lama, yaitu Rp4.500 per liter.

Sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, beberapa pengusaha SPBU sempat mengancam akan berhenti operasi bila pemerintah benar-benar melaksanakan kebijakan dua harga ini. Sedangkan sementara pengamat ekonomi, menilai kebijakan ini akan sulit diterapkan.

Sementara dari Sumatera Utara dilaporkan terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM itu, jajaran Polda Sumut menempatkan 2 orang petugas untuk setiap SPBU. [ans]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi