post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan belum memutuskan nasib dua kepengurusan DPC Hanura yang masuk ke KPU Medan pada pendaftaran caleg lalu. Padahal, mereka telah mendapatkan jawaban mengenai SK kepengurusan yang sah langsung dari Ketua DPD Hanura Sumatera Utara, Zulkifli Efendi Siregar pada saat melakukan klarifikasi, hari ini, Senin (29/4/2013).

"Kami sudah mendapatkan semua jawaban yang kami butuhkan, namun kami masih perlu rapat untuk mengambil keputusan," kata Evi Novida Ginting, Ketua KPU Kota Medan usai melakukan pertemuan tertutup dengan pengurus DPD Hanura Sumut, Senin (29/4/2013).

Hal yang sama juga disampaikan oleh komisioner KPU lainnya, Pandapotan Tamba. Ia menyatakan, jawaban dari ketua DPD Hanura Sumut yang mereka terima hanya mengakui kepengurusan hasil Musyawarah Luar Biasa Hanura Kota Medan yakni kepengurusan dibawah Hariman Tua Siregar selaku Ketua DPC.

Namun, senada dengan ketua KPU Medan, Pandapotan Tamba juga mengaku keputusan baru diambil setelah mereka menggelar rapat internal KPU Medan.

"Keputusannya nantilah, namun yang pasti berbagai jawaban yang kami dapatkan secara tertulis dari DPD Hanura akan menjadi pertimbangan yang kuat," ujarnya.[ans]

Pertamina Turunkan Harga Beberapa Produk BBM Non Subsidi

Sebelumnya

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa