MBC. Motto Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yaitu Praja Wibawa yang artinya pemerintahan berwibawa harus dikembalikan lagi kepada tujuan dasarnya yakni bagaimana Satpol PP sesuai tugas pokok dan fungsinya dapat konsisten menjaga citra dan wibawa pemerintah daerah, termasuk penegakan peraturan daerah (perda).
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rahudman Harahap dalam upacara HUT ke 63 Satpol PP dan HUT ke 51 Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) tahun 2013 di Lapangan Benteng Medan, Senin (29/4/2013).
Karenanya, Wali Kota berharap agar moto itu tidak hanya menjadi sekedar kata-kata hiasan tanpa makna tetapi harus ditanamkan dalam setiap pelaksanaan tugas operasional di lapangan.
''Satpol PP itu satuan yang menjaga pelaksanaan peraturan perundang-undangan, termasuk penegakan perda dan pelaksanaannya. Mottonya Praja Wibawa, artinya pemerintahan berwibawa. Jadi seluruh tindak tanduk petugas Satpol PP di lapangan mencerminkan kewibawaan pemerintah kota,'' kata Wali Kota.
Untuk itu Wali Kota mengaku perlu dilakukannya berbagai upaya pelatihan untuk meningkatkan mutu dan kualitas SDM petugas Satpol PP, sehingga mampu menjaga citra dan wibawa Pemko Medan di lapangan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan pelatihan bekerjasama dengan Kodim 0201/BS untuk melatih petugas Satpol PP.
''Dengan pelatihan yang dilakukan ini, kita harapkan petugas Satpol PP dapat bertindak taktis di lapangan. Di samping itu mereka harus bertindak sesuai dengan norma-norma budaya dan ketentuan yang ada. Yang lebih penting lagi, setiap kali bertindak petugas Satpol PP harus selalu menjaga wibawa Pemko Medan,'' harapnya.
Sebagai contoh, urai Rahudman, saat menertibkan pedagang kaki lima. Dia minta sebelum pedagang kaki lima berjualan, petugas Satpol PP harus sudah berada di lokasi. Jadi begitu pedagang ingin menggelar lapak, petugas satpol PP dengan pendekatan persuasif minta kepada para pedagang untuk tidak berjualan di tempat itu lagi.
''Jika penertiban dilakukan setelah pedagang menggelar lapak, itu sudah tidak benar lagi. Saya sudah melakukannya ketika masih menjadi Pejabat Walikota saat menertibakan pedagang kaki lima di Pasar Sukaramai. Jam 3 pagi saya sudah disitu, setiap pedagang kaki lima datang ingin berjualan, saya langsung katakana tolonglah jangan berjualan lagi di tempat itu. Ini mau kita bebaskan agar arus lalu lintas lancar. Ternyata pedagang pun dapat menerimanya,'' ungkapnya.
Menurut Wali Kota, semua itu bisa dilakukan dengan penegakan disiplin yang lebih baik.
''Apalagi Bapak Panglima sudah berkenan untuk menggondok petugas Satpol PP kita supaya terampil, terutama bagaimana mereka mampu menjaga wibawa Pemko Medan, termasuk penegakan Perda. Sebab, Perda itu harus dilaksanakan,'' tegasnya.
Dalam kesempatan itu Wali Kota juga menyampaikan perda yang mengatur masalah sampah harus sudah segera dilaksanakan. Sebab, Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait masalah itu diakui orang nomor satu di Pemko Medan ini sudah ditandatanganinya.
''Kini tinggal pelaksanaannya di lapangan dengan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan utuk menggelar tipiring di lapangan,'' paparnya.
Selain upacara, HUT Satpol PP dan Sat Linmas yang juga dihadiri Wakil Wali Kota, Dzulmi Eldin, Ketua DPRD Medan Amiruddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan, Sekdfa Syaiful Bahri Lubis, asisten, staf ahli, pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan, camat, lurah juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima Satlinmas dari Badan Kesbang Polinmas Kota Medan kepada Satpol PP disaksikan Wali Kota.
Kemudian penyerahan kartu Jamsostek secara simbolis oleh Wali Kota kepada tiga personel Satpol PP. [ans]
KOMENTAR ANDA