MBC. Ketua DPD Hanura Sumatera Utara, Zulkifli Effendi Siregar memastikan jajaran kepengurusan yang dipimpin Hariman Tua Siregar sebagai kepengurusan yang sah memimpin DPC Hanura Kota Medan.
Hal ini disampaikannya usai menerima komisioner KPU Kota Medan yang mengklarifikasi dualisme kepengurusan partai politik itu.
"Saya sudah menyampaikan kepengurusan yang sah itu adalah hasil musyawarah cabang luar biasa yaitu dibawah kepengurusan Hariman Tua Siregar," katanya, Senin (29/4/2013).
Zulkifli menjelaskan, SK penetapan kepengurusan Hariman Tua Siregar yang didasarkan atas hasil Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Hanura kota Medan sudah sesuai prosedur internal partai. Sebab, Muscablub yang digelar telah sesuai dengan instruksi dari Wiranto selaku Ketua Umum Hanura.
"Saya telah menerima surat dari Wiranto yang isinya memberikan kewenangan penuh kepada saya untuk mengatasi masalah internal partai Hanura di Sumatera Utara," katanya.
Surat inilah yang menurut Zulkifli Siregar menjadi dasar bagi dirinya untuk menetapkan kepengurusan Hariman Tua Siregar untuk menggantikan kepengurusan Dasril Piliang.
"Yang meneken SK Dasril Piliang kan saya, yang meneken SK Hariman Tua Siregar juga saya. Jadi sah saja SK Hariman Tua itu untuk menggantikan SK Dasril Piliang," ujarnya.[ans]
KOMENTAR ANDA