post image
KOMENTAR
MBC. KPU Kota Medan mengimbau warga pro aktif dalam verifikasi data calon pemilih yang akan dimulai 1 Mei 2013 mendatang di seluruh Kota Medan.

Imbauan ini disampaikan oleh KPU Medan, disela proses distribusi data calon pemilih ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan se Kota Medan.

"Sikap pro aktif dari masyarakat akan sangat membantu proses pemutakhiran data ini," kata Pandapotan Tamba, Komisioner KPU Medan, Senin (29/4/2013).

Pandapotan Tamba menjelaskan, dalam proses pemutakhiran data tersebut Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) akan langsung mendatangi para calon pemilih sesuai data yang tertera. Pantarlih akan langsung mencoret data calon pemilih yang diketahui tidak lagi bertempat tinggal sesuai alamat yang tercantum.

"Pantarlih akan langsung mencoret data tersebut kemudian dilaporkan ke PPS," Tamba menambahkan.

Meski telah dicoret, namun data calon pemilih tersebut masih berpeluang menjadi pemilih pada pemilu legislatif 2014 mendatang. Namun, mereka harus melapor kepada petugas agar datanya tersebut bisa dimasukkan dalam daftar pemilih khusus.

"Jadi warga yang terdaftar dalam data pemilih khusus ini nantinya akan tetap bisa memilih." [ans]

Pertamina Turunkan Harga Beberapa Produk BBM Non Subsidi

Sebelumnya

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa