post image
KOMENTAR
Firman Wijaya, Kuasa Hukum Anas Urbaningrum menerangkan Mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sedang sakit sehingga batal datang memenuhi panggilan KPK.

Anas sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jabar, Senin (29/4).

"Saya sudah sampaikan surat ke KPK mengenai kondisi Pak Anas yang hari ini belum bisa hadir memenuhi undangan atau panggilan sebagai saksi KPK. Alasannya, kesehatannya dia sakit," kata Firman didampingi Kuasa Hukum Anas lainnya, Fatra M. Zen, di Jakarta, Senin (29/4/2013).

Hanya saja Firman mengaku belum mendapat informasi apa yang diderita bekas Ketua Fraksi PD di DPR itu.

"Kurang tahu, persisnya waktu cerita dengan saya, katanya beliau habis makan nasi kucing kemarin atau tadi malam," kata Firman.

Ia mengaku tidak tahu dimana Anas makan nasi kucing. "Masa lawyernya tahu makan nasi kucing dimana," tegasnya.

Yang jelas, Firman bilang, Anas sudah memeriksakan diri ke dokter. Ia mengatakan, dokter dalam surat keterangannya tidak menyebutkan penyakit apa yang diderita Anas.

"Beliau disuntik juga," katanya.

Firman mengaku datang  memasukkan surat ke KPK. Ia meminta pemeriksaan kliennya dijadwalkan ulang.

"Kalau memang diperlukan kesaksiannya beliau akan hadir di pemeriksaan berikutnya," ujar Firman. [rob]


Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum