Tidak aneh bila tingkat elektabilitas Partai Golkar dan PDI Perjuangan terus berada di puncak. Namun yang cukup mengejutkan, berdasarkan temuan survei belakangan, Partai Hanura berhasil menyodok partai mapan seperti Partai Demokrat.
"Tingkat elektabilitas Hanura sebesar 8,1 persen, di bawah elektabilitas Gerindra 10,5 persen, PDI Perjuangan 18,8 persen dan Partai Golkar 19,2 persen," kata Direktur Eksekutif Lembaga Klimatologi Politik (LKP), Usman Rachman, dalam jumpa pers di Hotel Grand Menteng, Jakarta, Minggu (28/4/2013).
Sementara itu, lanjut Usman, angka elektabilitas Demokrat hanya sebesar 7,8 persen, Partai Nasdem 6,3 persen dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5,1 persen. Sedangkan partai lainnya berada di bawah 5 persen. Seperti, Partai Amanat Nasional (PAN) 4,6 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB 4,4 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3,9 persen, Partai Bulan Bilang (PBB) 0,9 persen dan PKPI 0,3 persen. Sisanya, sebanyak 10,1 persen belum menentukan pilihan.
Menurut, Usman, ada beberapa alasan responden dalam menentukan pilihan partai. Sebanyak 29,4 persen publik memilih partai karena melihat partai tersebut komitmen membela persoalan rakyat. Sementara itu, sekitar 18,5 persen publik memilih partai karena program kerja yang nyata; sekitar 15,3 persen karena ketua umum atau tokoh populer di partai tersebut; sekitar 8,9 persen karena ideologi partai, sekitar 7,3 persen karena trackrecord partai tersebut; dan sekitar 2,1 karena faktor lainnya. Sedangkan 18,5 persen belum menentukan pilihan.
Sementara terkait Hanura, faktor lain yang membuat elektabilitas Hanura melejit karena predikat Hanura yang menjadi partai bersih dari korupsi, serta sosok Wiranto yang juga dinilai bersih. Sementara itu, pemberitaan soal peminat bakal caleg Hanura yang membludak, membuat animo publik kepada Hanura juga meningkat.
Masih kata Usman, survei ini digelar pada tanggal 20 sampai dengan 30 Maret 2013 di 33 provinsi yang ada di seluruh Indonesia. Populasi survei ini adalah seluruh calon pemilih dalam Pemilu 2014 atau seluruh penduduk Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun dan/atau belum 17 tahun tetapi sudah menikah. [hta]
KOMENTAR ANDA