MBC. Kasus Susno cenderung dijadikan polemik untuk memunculkan sensasi dalam rangka menutupi kasus-kasus yang lebih besar, seperti Kasus Century dan dugaan keterlibatan Ibas dalam Kasus Hambalang, seperti yg dipaparkan Yulianis di pengadilan Tipikor.
Akibatnya hal ini dikhawatirkan tidak akan ada keseriusan untuk mengeksekusi Susno, selain menjadikannya sebagai bulan-bulanan polemik yang penuh sensasi.
Hal tersebut dikatakan Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) dalam siaran persnya yang diterima MedanBagus.Com, sesaat lalu, Minggu (28/42013).
Menurut Pane, setidaknya ada 4 sensasi yg dimunculkan untuk terus "membakar" kasus Susno.
Pertama, urainya, banyaknya pejabat dari pemerintahan SBY yang mengomentari kasus Susno, termasuk Presiden SBY.
Kedua, kedatangan Jaksa Agung ke Mabes Polri. ''Kedatangan itu merupakan tindakan salah kaprah. Seharusnya Jaksa Agung mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa mengenai surat keputusan yang menimbulkan polemik dan bukan mendatangi Kapolri.''
Ketiga, sambungnya pula, Kapolri mengatakan akan menindak tegas anggota Polri yang menghalangi eksekusi Susno, padahal tak ada satu pun anggota Polri yang bertindak begitu.
''Seharusnya Kapolri menyarankan kepada Jaksa Agung agar berkonsultasi ke MA dan bukan berkonsultasi ke Mabes Polri.''
Keempat, Kapolda Jabar diancam akan dicopot dari jabatannya. ''Ancaman ini bentuk arogansi elit Polri yang menimbulkan sensasi baru di balik kasus Susno. Padahal, apa yg dilakukan Polda Jabar adalah menjalankan fungsi mediasi agar tidak terjadi konflik ketika para jaksa berada di rumah Susno.''
Disebutkan, apabila kejaksaan memang serius hendak mengeksekusi Susno seharusnya tidak perlu membuat polemik dan sensasi.
''Kejaksaan cukup mendatang MA untuk meminta fatwa terhadap keputusannya yang multi tafsir. Atau kejaksaan bisa melakukan peninjauan kembali (PK). Artinya cara-cara elegan harus dilakukan agar tidak menimbulkan polemik dan sensasi-sensasi baru untuk menutup kasus-kasus besar yang muncul di masyarakat,''sindir Pane.[ans]
KOMENTAR ANDA