Lantaran belum ada anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang definitif untuk pengawasan pilkada, 5 orang anggota tim teknis resmi menjalankan tugas pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pemilu Legislatif di Sumatera Utara.
Pembentukan tim teknis ini sendiri didasarkan pada munculnya SK Bawaslu Nomor 333/Kep/2013 tentang pengangkatan Iwan Tero sebagai Ketua tim teknis pengawasan, Bambang Suarto, Hendrawan Siregar, Anwar Sadat dan M.Affan masing-masing sebagai anggota.
"Suratnya ditandatangani langsung oleh ketua Bawaslu RI, Mohammad, tertanggal 22 April 2013 lalu," kata Hendrawan Siregar ketika ditemui di kantor KPU Sumut, Jumat (26/4/2013).
Hendrawan mengatakan, dengan munculnya surat tersebut mereka akan langsung bekerja melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pemilu legislatfi yang telah dimulai. Sayangnya, Hendrawan yang saat itu didampingi oleh anggota tim lainnya Anwar Sadat terlihat bingung menjelaskan teknis kerja mereka dilapangan.
"Nggak aku kuasai, dia ajalah yang menjelaskan," katanya sembari menunjuk rekannya Anwar Sadat.
Hal serupa juga terjadi ketika menjawab masa berlakunya surat keputusan yang mereka terima tersebut. Sebab, dalam surat yang mereka terima tersebut, tidak disebutkan batas akhir mereka bekerja sebagai pengawas tahapan pileg.
"Aduh, dia sajalah," katanya lagi saling melempar jawaban.
Diketahui, kini proses seleksi Bawaslu Sumut masih berlangsung. Enam orang peringkat teratas menjalani uji kelayakan di Bawaslu RI. Keenamnya yakni Ali Bosar Hasibuan, Aulia Andri, Benget Manahan Silitonga, Hardi Munthe, Irwansyah dan Safrida R Rasahan. [ans]
KOMENTAR ANDA