MBC. Satu bulan tidak ada kepastian pemulangan, Yayasan Pusaka Indonesia dan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemprovsu memulangkan korban traffiking asal Kediri Jawa timur, Sri (25).
Penyerahan korban lansung diterima oleh Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Jawa Timur didampingi kepala seksi psikososial.
Menurut Marjoko, SH yang langsung mendampingi saat pemulangan korban mengatakan, pemulangan ini merupakan kerjasama dan bantuan Ijeck salah seorang tokoh pemuda Sumatera Utara yang juga ketua IMI Sumut.
''kita sangat apresiasi atas kontribusi yang diberikan saudara Ijeck, yang peduli terhadap korban-korban perdagangan manusia, bantuan ini bukan sekali ini saja diberikan, tetapi beliau sudah melakukan hal yang sama terhadap korban-korban lainnya,'' kata Marjoko dalam siaran persnya kepada MedanBagus.Com sesaat lalu, Jumat (26/4/2013).
''Disatu sisi kita patut apresiasi kepada donatur-donatur yang masih peduli terhadap nasib korban, disisi lain kita sangat kecewa dengan pemerintah Sumatera Utara karena lambatnya koordinasi, sehingga korban berlama-lama di penampungan sementara,''sambung Joko.
Menurut dia, setelah mengembalikan dan mereunifikasi korban, masih ada lagi perlindungan lanjutan. Pihaknya juga meminta kepada pemerintah kabupaten Kediri untuk melakukan monitor secara berkala.
Dia juga mengimbau, agar masyarakat terutama yang tinggal di pedesaan yang ingin bekerja keluar negeri atau di dalam negeri hendaknya berhati-hati agar berkoordinasi dengan kepala desa dan instansi terkait agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan bagi para pencari kerja.
Sekadar diketahui pemulangan korban berawal saat sri bertemu dengan seorang calo yang saat itu menepuk pundaknya dan menawarkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.
Tawaran itu diterima Sri, sang calopun juga menjanjikan tidak akan mengutip bayaran, mereka terima bersih, segala dokumen dan biaya perjalanan tidak akan di kenai kepada pekerja demikian janji sang calo. Bayaran sekitar 800 RM untuk setiap bulan. Jika dirupiahkan katanya berkisar Rp2.200.000.
Sri dan empat orang temannya tiba di Medan, diinapkan di penampungan wilayah Belawan.
Kurang lebih 4 hari berada di penampungan Sri bagai tersadar dari mimpinya. Mendengar gaji akan dipotong terlebih dulu selama 3 bulan untuk pelunasan biaya dokumen dan perjalanan, akhirnya nekat kabur dari penampungan.
Beruntunglah Sri akhirnya berhasil ketemu dengan seorang penarik becak, yang bersedia mengantarkannya ke Polda Sumatera Utara, kemudian pihak Poldasu berkoordinasi dengan P2TP2A Provinsi Sumatera Utara.[ans]
KOMENTAR ANDA