post image
KOMENTAR
Badan Pengawas Pemilihan Umum menyurati tim seleksi tingkat Sumatera Utara terkait adanya laporan dugaan kecurangan dalam proses penyeleksian calon anggota dari provinsi itu.

Surat yang diterima di Medan, Kamis, itu bernomor 237/Bawaslu/IV/2013 tertanggal 19 April 2013 yang ditandatangani Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Dr Muhammad, SIP, MSi.

Di lansir dari Antara, dalam surat itu, Bawaslu menyebutkan adanya keberatan salah seorang peserta seleksi calon anggota Bawaslu Sumut atas nama Aidi Yusral yang menduga adanya kecurangan karena adanya sejumlah calon yang dua kali mengikuti tes psikologi.

Padahal sesuai ketentuan dalam Pasal 93 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, tes psikologi itu hanya dilakukan satu kali dan tidak boleh diulang.

Melalui surat itu, Bawaslu mengingatkan tim seleksi (Timsel) untuk selalu bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagaimana Peraturan Bawaslu RI Nomor 10 Tahun 2012 dan UU Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pemilu.

Dalam tes psikologi yang dilakukan, dilaporkan adanya sejumlah calon anggota Bawaslu Sumut yang tidak mengisi seluruh jawaban dan Timsel mengizinkan untuk mengisi ulang jawaban yang berjumlah sekitar 500 pertanyaan.

Karena itu, Bawaslu meminta Timsel memberikan penjelasan sebelum mengirimkan enam nama yang dinyatakan lulus tes wawancara.

Ketua Timsel Bawaslu Sumut Prof Subhilhar yang dikonfirmasi mengatakan proses tes psikologi dan kesehatan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri.

Ketika tes psikologi tersebut dilakukan, kertas jawaban yang ditulis sejumlah calon anggota Bawaslu Sumut itu tidak mampu dibaca mesin pemindai (scanning) milik Pusdokkes Mabes Polri.

Beberapa pejabat Pusdokkes Mabes Polri mengarahkan prosedur baku dengan membuat pengulangan pengisian jawaban agar kertasnya dapat dibaca mesin pemindai.

"Itu prosedur baku Polri. Itu penjelasan Polri," katanya.

Menurut dia, pihak Polri juga sudah memberikan penjelasan ke Bawaslu RI mengenai adanya pengulangan pengisian jawaban tes psikologi terhadap beberapa calon anggota Bawaslu Sumut.

"Kami juga sudah menjawab surat Bawaslu itu," kata Guru Besar Fisipol USU tersebut. [ant/ded]  

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa