MBC. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) membenarkan Sekretaris Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP PD Carrel Ticualu (CT) mengundurkan diri dari Partai Demokrat karena tidak masuk dalam daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dari PD.
"Saya dengar begitu, karena sebelumnya tidak pernah ada pernyataan mundur sebagai pengurus," jelas Wakil Sekjen DPP PD Andi Nurpati Jumat (26/4/2013).
Menurut Nurpati sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, setelah CT mengetahui dirinya tidak masuk daftar caleg, CT yang juga masuk dalam barisan pengacara Anas Urbaningrum bersama Adnan Buyung Nasution itu akhirnya mengundurkan diri dari pengurus.
"Setelah mengetahui dirinya tidak masuk DCS kemudian muncul pernyataan pengunduran diri," ungkap Nurpati.
CT akhirnya berlabuh dengan Partai Hanura, di partai besutan Wiranto itu CT tercatat sebagai bacaleg Partai Hanura daerah pemilihan (dapil) Jakarta III. [ans]
KOMENTAR ANDA