Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku kecewa atas sikap mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang menolak eksekusi oleh kejaksaan terkait kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2008.
Menurut dia, Susno terkesan menyalahgunakan pangkat untuk berlindung dari jeratan hukum.
"Yang saya sesalkan, aparat hukumnya. Ini kan jenderal, orang besar. Tidak mungkin orang biasa bisa seperti itu," ujar Akil di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Akil mengatakan, sebagai mantan aparat hukum, seharusnya Susno menerima putusan pengadilan dan mau dieksekusi. Bukan malah meminta perlindungan ke Polda Jabar.
Selanjutnya, Akil pun menyindir Polda Jabar yang memberikan perlindungan kepada Susno.
"Besok-besok kalau ada orang biasa kena masalah hukum minta perlindungan saja ke Polda Jabar," kata dia sambil tersenyum.
Lebih lanjut, Akil menambahkan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. "Apa adanya saja, putusan pengadilan itu laksanakan saja," pungkas dia. [rob]
KOMENTAR ANDA