post image
KOMENTAR
Personil Polsek Medan Area menangkap dua pelaku pencuri rumahan yang diduga memiliki ilmu hitam. Keduanya yakni Syahfrizal (33) alias Izal warga Jalan Pancasila Gang Keluarga Mandala dan Bahrul Syah (21) warga Jalan Iklas Kelurahan Binjai Medan Denai.

Izal bahkan roboh diterjang peluru petugas ketika mencoba melawan ketika hendak ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Teladan, Medan.

"Dalam aksinya mereka menaburkan tanah kuburan di rumah korbannya, mereka meyakini hal ini bisa membuat pemilik rumah terlelap sehingga mereka bebas beraksi," kata kompol Rama S Putra, Kapolsek Medan Area, Kamis (25/04/2013).

Rama menjelaskan, dua spesialis pencuri rumahan ini telah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah hukum mereka. Salah satu korban yang telah membuat pengaduan atas kasus pencurian tersebut yakni Sukiman warga  Jalan Denai Kelurahan STM, Kecamatan Medan Denai.

Akibat pencurian itu, korban Sukiman mengalami total kerugian sebesar Rp228.600.000 karena barang yang dicuri berupa perhiasan emas seberat 150 gram, handycam, jam tanggan berlian, uang tunai Rp82 juta dan 5 ekor burung.

"Kerugian korban ratusan juta," ujar Rama.

Akibat luka tembak yang dideritanya, Izal langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut di Jalan Wahid Hasyim.

''Pelaku masih dirawat di sana,'' Rama menambahkan.

Sementara itu salah seorang pelaku,  Bahrul membenarkan rekannya Izal memang punya ilmu hitam.

''Dia mengambil tanah kuburan orang tuanya di Simalungun gunanya pemilik rumah bisa tertidur,'' jelasnya.

Dalam aksinya ia mengaku berperan sebagai memantau lokasi dari rumah sedangkan eksekutornya Izal.[ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal