post image
KOMENTAR
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji diminta segera menyerahkan diri dan mau menjalankan eksekusi pihak Kejaksaan.

Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menyatakan, sebagai bekas pejabat tinggi Polri, Susno diminta untuk memberikan contoh soal ketaatan pada hukum.

Pasalnya eksekusi Susno tentunya akan melibatkan nama kepolisian begitu juga dengan partai Susno bernaung sekarang, Partai Bulan Bintang (PBB).

"Sebaiknya Susno berbesar hati," ungkap Martin Hutabarat di Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Martin juga memahami kondisi dan perasaan dari Susno, lantaran Susno sudah menjadi peniup pluit membongkar kasus di institusinya, bahkan di depan Komisi III DPR RI.

"Tapi ternyata Susno yang membongkar malah dijerat dengan hukum oleh oknum-oknum mafia hukum yang dilaporkannya di Kepolisian. Meskipun kita sangat prihatin terhadap nasib yang dialami Susno, namun hukuman ini adalah putusan MA yang harus ditaati," bebernya sebagaimana dilansir Rakyat Merdeka Online. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum