Indonesia dan Yordania sepakat untuk mendirikan bank Islam dengan melibatkan investor dari kedua negara sebagai realiasi dari hasil konferensi tentang "Islam, Peradaban, dan Perdamaian" yang dilaksanakan di Jakarta 23-24 April 2013.
Rencana aksi dari implementasi konferensi tersebut sudah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, kata Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat kepada pers di Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Pendirian bank yang akan dinamai Bank Islam Indonesia-Yordania itu dinilai penting. Sebab, kedua negara merasa membutuhkan kehadiran sebuah bank berbasiskan syariah.
Di Indonesia memang bank syariah tengah tumbuh dan maju pesat, tetapi, kata Bahrul mengutip pakar bank Islam Antonio Syafii, dari sisi kecukupan modal dan persyaratan lainnya belum besar. Karena itu, jika kedepan bisa berdiri bank Islam bisa mendorong kemajuan umat secara ekonomi.
Dari sisi kesiapan, lanjut dia, kalangan investor dari Yordania sudah siap. Mereka memiliki cukup modal, khususnya dari dana simpanan haji. Dari regulasi, Yordania dibenarkan memanfaatkan dana tersebut. Berbeda dengan Indonesia, dari sisi regulasi belum ada aturan dana haji untuk dijadikan modal perbankan.
Menyinggung kemungkinan dana haji Indonesia apakah bisa dimasukan sebagai modal bagi bank Islam, Bahrul Hayat mengatakan, hal itu juga tak ada aturannya. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA