post image
KOMENTAR
. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menemui Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk memastikan bahwa kepengurusan Sutan Batugana Siregar memang ditugaskan PD untuk mendaftarkan bakal caleg.

"Jika tidak bertemu Ketua Umum Partai Demokrat, KPU ingin mendengar penjelasan langsung dari Sekretaris Jenderal Eddie Baskoro Yudhoyono," kata Anggota KPU Medan Pandapotan Tamba, di Medan, Rabu (24/4/2013).

Pandapotan mengatakan, Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 menyebutkan, calon legislator didaftarkan oleh ketua dan sekretaris partai, serta tidak menyebut tentang jabatan pelaksana tugas.

Adapun Partai Demokrat Kota Medan hingga kini belum memiliki kepengurusan definitif sampai masa pendaftaran caleg DPRD Medan dibuka.

"Alasan itu hingga KPU mesti menanyakan langsung kepada pimpinan partai," kata Pandapotan.

Plt Ketua PD Kota Medan Sutan Bhatoegana Siregar mengatakan dirinya ditunjuk sementara untuk memimpin Partai Demokrat Kota Medan.

"Saya sah sebagai Pelaksana tugas meski belum melakukan musyawarah untuk pemilihan ketua definitif," kata Sutan di Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Sebelumnya, KPU Medan juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta untuk verifikasi terhadap berkas kepengurusan 2 partai politik (parpol) yang mengalami dualisme kepengurusan di Medan.

"Sudah kita layangkan surat kepada pengurus Nasdem dan Hanura tingkat pusat dan provinsi, untuk meminta klarifikasi kepengurusan yang mereka akui," ujar Pandapotan. [rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa