post image
KOMENTAR
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro mengatakan siap melayani gugatan terkait tewasnya Ramadhan Puda Kusuma (26) dan Selly Satria Aprianto alias Kiki (26), yang diduga sebagai bandar narkoba internasional.

"Kami siap digugat, satu butir peluru yang kami lepaskan itu akan kami pertanggungjawabkan karena itu uang negara, mau tuntut, tuntutlah, kita siap dikoreksi, kita siap diawasi, tapi nanti akan kita buktikan," kata kapolda kepada MedanBagus.Com usai menghadiri upacara memperingati HUT ke- XVII Otonomi Daerah (OTDA) ke- XVII di lapangan upacara Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (25/4/2013).

Menurutnya, senjata itu dibeli ada kegunaannya. Yang pertama adalah, untuk melindungi masyarakat dan yang kedua, untuk melindungi petugas Kepolisian.

Masalahnya saat petugas Kepolisian akan menangkap sindikat narkoba internasional itu, petugas malah mengalami perlawanan, jika petugas tidak bertindak maka petugas yang akan menjadi korban, hal itu sudah sesuai dengan aturannya.

"Siapa bilang itu berlebihan dan tidak sebanding meski pun serangannya dengan pisau, makanya kita duluan yang bertindak dan kita dilatih untuk itu, apalagi yang kita tangkap inikan sindikat narkoba internasional yang sudah diikuti oleh petugas sejak lama dari Banjarmasin," tegasnya.

Dikatakannya, janganlah masyarakat hanya melihat dampak dari kejadian itu tapi cobalah lihat dampak yang diakibatkan dari hal itu jika tidak ditangkap.

Mari antara masyarakat, media dan polisi sama-sama bersinergi untuk memerangi narkoba, karena narkoba sudah masuk di mana-mana, kalau masyarakat ini mau maju.

"Jangan sedikit-sedikit polisi yang dihujat, bandar besar ditangkap masyarakat pun ribut, apa bisa media menangkap itu kalau bukan polisi, jadi jangan saling menghujat tapi mari kita sama-sama membantu memerangi narkoba ini," tandasnya.

Sebelumnya, Ramadhan Puda Kesuma dan Selly Satria Aprianto alias Kiki, tewas setelah diterjang timah panas polisi, Selasa (23/4) kemarin. Keduanya ditembak di tempat terpisah, yakni di Hotel Grand Aston dan di Kawasan Sunggal.  [rob]







Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum