post image
KOMENTAR
Komisioner KPU Sumatera Utara Nurlela Djohan sesuai dengan Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA) 2013, pihaknya telah menerima dana operasional sebesar Rp21 Miliar untuk pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif 2014.

"Dananya sudah kita terima setelah penandatanganan DIPA pada 20 april lalu," kata Nurlela, Kamis (25/04/2013) di Medan.

Nurlela menjelaskan, rincian penggunan dan tersebut dana tersebut meliputi gaji, perbaikan-perbaikan fasilitas kantor, pelaksanan bimbingan teknis,  pembentukan kelompok kerja dan berbagai operasional lainnya.

Menurutnya, alokasi dana ini jauh lebih sedikit dibandingkan dana Pemilihan Gubernur yang lalu, karena untuk proyek pengadaan yang berskala besar seperti kertas surat suara langsung ditangani oleh KPU Pusat.

"Yang besar itu kan dana untuk proyek pengadaan, namun itu semua ditangani langung dari pusat," lanjut Nurlela. [rob]



PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa