Pemko Medan membentuk tim di masing-masing kecamatan guna menagih tunggakan pajak warga Medan yang mencapai Rp300 Miliar. Tingginya nilai tunggakan itu mengisyarakatkan warga Medan belum taat membayar pajak.
"Kalau dihitung semuanya segitu nilainya dari PBB dan pajak usaha, dan kita sudah membentuk tim untuk menagihnya," ujar Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni, saat dihubungi MedanBagus.Com, Kamis, (25/4/2013), beberapa saat lalu.
Untuk menagih tunggakan, Dispenda telah membentuk tim di kecamatan masing-masing, yang terdiri dari unsur muspika kecamatan. Sedangkan untuk pajak usaha, Husni mengatakan tim penagihan terus mengintensifkan pengutipan.
"Dari tim yang kita bentuk untuk pajak usaha, sudah tertagih Rp 3,5 miliar," jelasnya. [rob]
KOMENTAR ANDA