post image
KOMENTAR
MBC. Pemerintah berencana meminta tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada DPR. Konsumsi diprediksi melebihi kuota. Sedangkan rencana pemberlakuan dua harga BBM untuk menekan pemborosan anggaran hingga kini belum jelas.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, meski kebijakan dua harga BBM nanti dilaksanakan, kuota BBM subsidi ditaksir tetap akan jebol.

''Konsumsi BBM subsidi diperkirakan sekitar 48 juta kilo liter (KL), sementara kuotanya 46 juta kilo liter,'' kata Susilo saat ditemui di Seminar Strategi Komprehensif Pengendalian BBM Subsidi di Jakarta, kemarin.

Permintaan tambahan kuota BBM subsidi itu, kata Susilo, akan dibahas pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

Menurutnya, sejak awal pemerintah meminta kuota BBM subsidi kepada DPR sebesar 48 juta KL. Perhitungannya, konsumsi diperkirakan naik seiring pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen. Namun, DPR saat itu hanya menyetujui kuota 46 juta KL. BBM subsidi ini mencakup premium dan solar.

Susilo sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online menuturkan, rencana meminta tambahan kuota BBM subsidi jangan dianggap karena pemerintah dan Pertamina tidak bisa mengontrol konsumsi kuota BBM subsidi. Dia menegaskan, tingginya konsumsi BBM subsidi semata-mata karena perrtumbuhan ekonomi.

''Mobil tambah banyak, industri tambah maju, ekonomi terus tumbuh. Kalau tidak dibatasi, kuota yang jebol bisa sampai 53 juta kilo liter,'' tandasnya.

Di tempat terpisah, Menteri ESDM Jero Wacik membenarkan rencana permintaan tambahan kuota. ''Iya nanti, di APBN-P, kita akan tambah kuota untuk setahun khususnya solar dan premium subsidi,'' kata Wacik di Istana, kemarin.

Tahun ini, APBN mengalokasikan belanja subsidi energi sebesar Rp274,7 triliun. Dengan rincian, subsidi listrik Rp80,8 triliun dan subsidi BBM Rp193,8 triliun dengan asumsi volume konsumsi 46 juta KL. Jika tiap 1 juta KL senilai Rp3 triliun, maka pemerintah harus merogoh tambahan dana Rp6 triliun untuk menambah kuota subsidi BBM.

Untuk menekan pemborosan anggaran, pemerintah sudah menyiapkan program pemberlakuan dua harga BBM subsidi. Harga BBM untuk mobil pribadi akan naik menjadi Rp6.500 per liter.

Sementara untuk mobil angkutan dan roda dua tidak naik tetap Rp4.500 per liter. Namun, sampai kini rencana pemberlakuan itu masih maju mundur. Semula sejumlah pejabat menggembar-gemborkan, kebijakan itu akan diberlakukan bulan depan. Namun Wacik tiga hari lalu bilang, kebijakan itu belum tentu akan dimulai awal Mei.

Ketua Harian Komunitas Migas Indonesia Herry Putranto kemarin mengkritik terhadap rencana pemberlakuan dua harga BBM. Menurutnya, kebijakan itu akan memicu munculnya wirausahawan baru di sektor migas.

''Ini pasti akan berefek timbulnya wirausahawan baru, yakni angkot-angkot akan lebih pilih jualan BBM dari pada angkut penumpang karena untungnya jauh lebih besar,'' ujar Herry.

Selain itu, lanjutnya, sistem dua harga bensin subsidi akan sangat sulit diterapkan di SPBU. Indikasi itu bisa dilihat dari kedatangan direksi Pertamina ke Mabes Polri meminta bantuan mengawal kebijakan itu.

''Itu menandakan di lapangan rawan terjadi keributan karena masalah jual beli BBM subsidi.'' [ans]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi