MBC. Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Raker Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2013 di Hotel Grand Aston, Medan, Rabu (24/4/2013) berhasil menetapkan sejumlah rekomendasi dan program kerja.
Salah satu rekomendasi itu meminta supaya pengelolaan dana bagi hasil atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) diserahkan langsung kepada pemerintah kota.
''Kita merekomendasikan supaya untuk mengelola dana bagi hasil tersebut tidak lagi melalui pemerintah provinsi. Pemerintah pusat sebaiknya meyerahkan langsung pengelolaan dana bagi hasil itu ke tingkat dua atau pemerintah kota,'' kata Wali Kota Medan Rahudman Harahap usai menutup Raker Komwil I APEKSI 2013.
Selain itu, lanjut Rahudman, penguatan otonomi daerah juga menjadi rekomendasi penting untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. “Penguatan otonomi daerah adalah memperluas kewenangan dan tugas pemerintah daerah seperti untuk mengelola langsung dana bagi hasil itu,” ujarnya.
Rahudman yang juga menjabat sebagai Ketua Komwil I APEKSI ini mengatakan, pengutan otonomi darah itu bukan hanya pengelolaan dana bagi hasil tetapi perlu juga diberikan wewenang secara mandiri untuk penataan ruang lingkup kewilayahannya.
''Seluruh rekomendasi yang dihasilkan akan saya tandantangani dan akan kita bawa ke rapat kerja nasional (Rakernas) APEKSI yang akan diselenggarakan di Palangkaraya pada bulan Mei mendatang,'' ujar Rahudman.
Sedangkan program kerja yang di hasilkan, lanjut Rahudman, salah satunya adalah mendorong anggota APEKSI se Komwil I untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, seperti penyediaan ari bersih di daerah masing-masing.
''Kita juga sepakat meningkatkan kerjasama dan saling tukar pengalaman untuk mendukung percepatan dan perluasan pembangunan kota. Salah satunya adalah sektor industri pariwisata dan ekonomi kreatif, antar daerah diharapkan bisa mempromosikan tempat-tempat wisata yang dimiliki masing-masing daerah,'' tandasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA