post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta untuk verifikasi berkas kepengurusan 2 partai politik (parpol) yang mengalami dualisme kepengurusan di Medan.

Hal ini disampaikan komisioner KPU Kota Medan, Pandapotan Tamba ketika ditemui di KPU Medan, Rabu (24/4/2013).

"Ya untuk kepastian kepengurusan yang sah tentunya kita akan mengacu pada data kemenkumham nantinya," kata Tamba.

Tamba menyebutkan, meski akan melakukan koordinasi ke Kemenkumham. Namun, mereka akan terlebih dahulu menyurati kepengurusan kedua partai tersebut, baik ditingkat pusat maupun tingkat provinsi. Mereka berharap, masalah ini bisa selesai ditingkat kepengurusan parpol saja, agar proses verifikasi lebih mudah.

"Hari ini sudah kita layangkan surat kepada pengurus Nasdem dan Hanura tingkat pusat dan provinsi, untuk meminta klarifikasi kepengurusan yang mereka akui," ujarnya.

Diketahui saat penyerahan berkas calegnya, kedua partai itu menyerahkan berkas kepengurusan dalam dua versi.

Partai Hanura menyerahkan SK Kepengurusan dua versi yakni versi pertama SK No. SKPE/058/DPD-Hanura/SU/IX/2012, tertanggal 10 September 2012 yang ditandatangani Ketua DPD Hanura Sumut  H. Zulkifli Efendi Siregar yang menyebutkan susunan kepengurusan DPC Hanura Medan yakni Ir. Dasril Piliang selaku ketua, Mislan, ST selaku Sekretaris dan Ahmad Fadhly selaku bendahara. Surat ini disusul versi kedua SK No.084/DPD-Hanura/SU/IV/2013 tertanggal 15 April 2013 yg di teken Ketua DPD Hanura Sumut, Zulkifli Efendi Siregar isinya mengakui Kepengurusan DPC Hanura Medan Yakni  Hariman Tua Dibata Siregar selaku ketua,  Landen Marbun selaku Sekretaris dan Bangkit Sitepu selaku bendahara.

Hal serupa juga dilakukan Partai Nasdem dimana versi pertama menyebutkan Dr.Geeta selaku Ketua DPC Nasdem Medan, Deni Maulana Lubis selaku Sekretaris dan Drs Jhony RH selaku Bendahara.

Susunan ini didasarkan SK No 306-sk/DPP-Nasdem/IV/2013 tertanggal 19 April 2013 yg ditandatangani Ketua DPP Nasdem Surya Paloh. Surat ini diikuti versi kedua yang menyebutkan Maruli Siagian selaku Ketua DPC Nasdem Medan, Faray Todi selaku Sekretaris dan Miswarudin Lubis. Mereka tercantum dalam SK No.1187/DPP/IX/2012 tgl 11 sep 2012 yg di tandatangani ketua DPP Patrice Rio Capella dan sekjen Ahmad Rofiq.[ans]

Pertamina Turunkan Harga Beberapa Produk BBM Non Subsidi

Sebelumnya

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa