post image
KOMENTAR
MBC. Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berangkat Senin (22/4/2013) ke Amerika Serikat, sudah tiba sejak kemarin.

Tim KPK telah memeriksa mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Direktur Pelaksana World Bank (Bank Dunia), Sri Mulyani Indrawati.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan, kemungkinan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani sudah dilakukan oleh tim yang terdiri dari satu orang Ketua Tim Satgas (Penyidik) dan tiga anggotanya.

"Pemeriksaan di KBRI, Washington DC, Amerika," terang Johan Budi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan Rabu, (24/4/2013).

Kata Johan sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, KPK berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Pati Jalal, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan. Mengenai materi pemeriksaan, Johan mengaku belum mendapatkan informasi dari tim yang diterjunkan ke sana.

Sementara ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka megaskandal bail out Bank Century, Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah. Budi Mulya merupakan mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Sementara Fadjriah adalah mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia.

Bukan tidak mungkin, pemeriksaan Sri Mulyani bakal membuka lebih jauh peran mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden RI, Boediono. Hal itu diakui sendiri oleh Ketua KPK, Abraham Samad.

Samad menyatakan, KPK akan meminta banyak keterangan dari Sri Mulyani dalam kasus tersebut. Terkait jabatannya ketika itu sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada saat pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan.

Termasuk juga akan mengkonfirmasi kabar adanya tiga surat Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui salah satu menterinya Hatta Rajasa.

KPK sebenarnya sudah punya alat bukti untuk menjadikan Boediono sebagai tersangka dalam skandal yang juga selalu dikaitkan dengan persiapan Pemilu 2009 itu. Namun meski punya alat bukti yang kuat, KPK butuh keterangan satu lagi dari Sri Mulyani. KPK pun sudah menyiapkan pertanyaan penting buat Sri Mulyani.

Satu di antara pertanyaan itu, apakah Sri Mulyani hanya menyetujui dana talangan untuk Century sebesar 600-an miliar, atau menyetujui hingga Rp 6,7 triliun. Bila jawaban pertama yang Sri Mulyani sampaikan, bisa dipastikan nasib Boediono sebagai wakil presiden yang dikabarkan lebih banyak diam dalam rapat-rapat kabinet itu akan segera tamat. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum