post image
KOMENTAR
Mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo menyamarkan sejumlah hasil korupsi atas nama Mahdiana (foto), yang tak lain adalah istri keduanya.

Djoko diketahui memiliki tiga istri, yaitu Suratmi (istri pertama), Mahdiana (istri kedua) dan Dipta Anindita (istri ketiga). Mahdiana sendiri dipersunting Jenderal Susilo pada medio 2001.

Mengenai penyamaran ini, sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, terungkap dalam surat dakwaan KPK. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/4), Jenderal Susilo tercatat menggelapkan puluhan miliar uang hasil korupsi proyek Simulator SIM dengan membeli sejumlah aset dan properti atas nama Mahdiana.

Aset-aset itu antara lain tanah seluas 50 m2 di Jalan Setapak RT 012 RW 002 Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor: 140339/Jagakarsa ini dibeli Djoko pada tanggal 17 Ferbuari 2011 seharga Rp46,5 juta.

Kemudian tanah seluas 3.201 m2 di Jalan Psao RT 005 Rw 004 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 10889/Jakakarsa itu dibeli tanggal 21 Maret 2012 dengan harga sekitar Rp5 miliar.

Aset yang dialihkan Djoko dengan menggunakan nama Mahdiana yang lainnya antara lain; tanah seluas 1098 m2 di Jalan Paso Kelurahan Jakagakarsa, Kecamatan Pasar Minggu. Tanah kemudian dijual kepada Haji Ali Sudin pada 20 November itu dihargai Rp1,7 miliar.

Lalu, tanah seluas 7.250 m2 di Desa Sudimara Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan Propinsi Bali yang sudah dijual Djoko Susilo atas nama Mahdiana kepada I Wayan Nama dengan harga Rp1,5 miliar, dan menjual tanah seluas 315 m2 atas nama Mahdiana ke I Wayan Nama yang terletak di kelurahan Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Bali dengan harga Rp2,7 miliar.

Yang lainnya, tanah seluas 377 m2 di jalan Cendrawasih Mas Blok A 9 No 1 RT 002 RW 01 Kelurahan Tanjung Barat, Jakarta Selatan di jual Djoko menggunakan nama Mahdiana ke Bun'Yani. Tanah dengan Akta Jual Beli Nomor: 510/2012 itu tertanggal 5 Desember 2012 sebesar Rp1,8 miliar.

Jenderal Susilo juga tercatat punya tanah seluas 1.234 m2 di Jalan Durian RT 006 RW 04 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan lalu dijual menggunakan nama Mahdiana pada 10 Desember 2012 kepada Herawan dengan harga yang tercantum dalam Akta Jual Beli Nomor: 447/2012 sebesar Rp2,1 miliar.

Terakhir, Jaksa KPK mencatat Jenderal Susilo menggelapkan hasil korupsinya berupa tanah seluas 897 m2 di Jalan Warung Jati Barat No 16 RT 007 RW 05 Kelurahan Jaripadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dijual Djoko kepada Lidia swandajani Setiawati menggunakan nama Mahdiana pada 21 Desember 2012 sebesar Rp6,4 miliar. [ans]

KOMENTAR ANDA

Baca Juga