post image
KOMENTAR
Tim Seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumut, mengumumkan enam nama dari 12 nama calon anggota Bawaslu lolos tahap wawancara.

Berkas keenam calon tersebut akan mengikuti seleksi selanjutnya untuk menentukan tiga orang komisioner Bawaslu Provinsi Sumut periode 2013-2018.

Pengumuman itu disampaikan Ketua Timsel, Prof Subhilhar Ph.D didampingi Sekretaris Timsel, Ir Meutia Fadila M Eng Sc, dan anggota-anggotanya Drs Maraimbang Daulay MA, Prof Monang Sitorus, dan Prof Dr Hasyimsah Nasution MA kepada wartawan, Selasa (23/4/2013).

Seleksi dilaksanakan untuk memenuhi amanah UU No 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Sebelumnya, kata Prof Subhilhar, keenam nama ini diperoleh dari 92 calon yang telah mengikuti tahapan tes kesehatan dan tes psikologi pada 8-9 April 2013, yang kemudian ditetapkan untuk menjaring 12 nama, selanjutnya ke-12 nama masuk tahapan wawancara pada tanggal 19 April, untuk ditetapkan menjadi 6 nama.

Prof Subhilhar mengemukakan, setelah melalui seleksi yang sangat ketat, maka keenam nama dikirim ke Bawaslu. Nama-nama yang lulus tes wawancara berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan ditetapkan oleh Bawaslu sesuai jadwal dan tempat yang ditetapkan oleh Bawaslu.

Keenam nama itu adalah, Ali Bosar Hasibuan, Aulia Andri, Benget Manahan Silitonga, Herdi Munthe, Irwansyah, Syafrida R Rasahan.

Kepada masyarakat diminta memberikan tanggapan terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi Sumut. Laporan dibuat secara tertulis dan ditujukan kepada Bawaslu RI di Jakarta ataupun ke Sekretariat Tim Seleksi.

Sementara Maraimbang mengatakan, Timsel banyak mendapat laporan dan tanggapan dari masyarakat. Dan inilah membuktikan, bahwa masyarakat Sumut begitu antusias ikut mengawasi proses seleksi Calon Bawaslu Provinsi Sumut yang dilakukan Timsel Bawaslu.

"Begitupun, kita berharap terhadap keenam nama ini, peran serta masyarakat juga diminta untuk memberika laporan dan tanggapan dengan bukti-bukti yang kuat," ujarnya sembari menyampaikan jaminan kerahasiaan pemberi laporan. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa