post image
KOMENTAR
Polres Pelabuhan Belawan menggelar rekonstruksi tewasnya delapan imigran nelayan ilegal fishing, Myanmar dalam bentrokan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Belawan, 5 April lalu.

Rekonstruksi digelar di halaman Mapolresta Belawan, Selasa (23/4/2013), berlangsung aman di bawah pengawalan aparat kepolisian,

"Ke-17 tersangka warga Rohingya, dihadirkan dalam rekontruksi tersebut," kata Wakapolres Belawan, Kompol Robertus Pandiangan.
 
Robertus Pandiangan bilang, dalam rekonstruksi ini ada 27 adegan yang dilakukan, dari sebelum bentrokan hingga pasca bentrokan. Dari hasil ini diketahui penyebab bentrokan antara warga Rohingya dengan nelayan ilegal fishing adalah pelecehan seksual terhadap wanita muslim rohingya yang dilakukan imigran ilegal fishing.

Pelaku keseluruhan ada 18 orang, namun satu diantaranya masih di bawah umur makanya dilepas.  "Hasil rekonstruksi akan kita serahkan ke jaksa sebagai bahan untuk kasus ini," ujarnya.

Menurut Wakapolres, penganiayaan yang menyebabkan delapan orang tewas terjadi tanpa perencanaan. Ini diketahui setelah diperiksanya beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum delapan tersangka Rohingya, Sakti Siregar meminta polisi bersikap adil dan transparan dalam menangani kasus ini. Apalagi dari pengakuan tersangka, diketahui pemicu bentrokan karena aksi pelecehan seksual yang dilakukan imigran ilegal fishing.

"Sebelumnya warga Rohingnya sudah melaporkan terkait pelecehan seksual tersebut kepada pihak Rudenim Belawan, dan pelakunya diberi hukuman dengan ditampar," jelasnya.

Sambung Sakti, karena tidak senang ditampar petugas, imigran Ilegal fishing mendatangi warga Rohingya sembari menodongkan pisau sehingga terjadilah aksi bentrokan pada 5 April lalu. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal