post image
KOMENTAR
MBC. Primer Koperasi Polri (Primkoppol) kecipratan duit sebesar Rp15 miliar dari hasil korupsi pada proyek pengadaan Driving Simulator SIM di Korlantas Polri yang totalnya mencapai Rp196,5 miliar.

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan surat dakwaan Irjenpol Djoko Susilo di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta Selasa, (23/2/2013).

"Primkoppol Mabes Polri terima Rp15 miliar," kata Jaksa KMS Roni.

Sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, sejak awal Primkoppol Mabes Polri memang diduga kecipratan duit hasil korupsi Simulator SIM. Aliran itu, mengalir melalui transfer antar rekening dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dalam dua tahap.

Tahap pertama 13 Januari 2011 dengan nominal Rp8 miliar dan tahap kedua Rp7 miliar.

Transfer itu dilakukan atas perintah Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto, kepada Direktur PT ITI Sukotjo S Bambang dengan tujuan rekening Primkoppol Ditlantas Mabes Polri. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum