MBC. Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) yang beralamat di kpud-sumutprov.go.id tidak bisa dijadikan menjadi rujukan informasi.
Pasalnya, situs itu ''mati'' alias tidak pernah di update sesuai perkembangan kegiatan-kegiatan KPU. Misalnya, imbauan untuk mencoblos pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) yang telah berakhir 7 Maret 2013 lalu.
"Ini sudah menyesatkan, karena agenda pemilu yang akan datang itu pemilu legislatif," kata seorang simpatisan partai politik yang enggan disebut namanya, Selasa (23/4/2013).
Pengamatan MedanBagus.Com, berbagai informasi penting seperti pembagian daerah pemilihan (dapil), jumlah suara pada masing-masing dapil maupun nama-nama calon anggota dewan dari dapil tersebut yang telah didaftarkan oleh partainya pada pemilu 2014 mendatang, sama sekali tidak tercantum dengan baik.
Hal ini semakin dipersulit dengan minimnya agenda kegiatan KPU Sumut yang tertulis pada pemberitaan.[ans]
KOMENTAR ANDA