post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengerahkan semua tenaga pegawai dan honorer maupun kelima komisioner yang ada di KPU Medan untuk melakukan verifikasi terhadap 600 berkas calon legislatif (caleg) yang didaftarkan oleh partai politik selama masa pendaftaran berlangsung 9-22 april 2013.

Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keterlambatan dalam verifikasi berkas, sebab mereka hanya memiliki waktu selama 2 minggu untuk menyelesaikannya.

"5 komisioner, 20-an pegawai dan honorer 5 orang, semuanya kita kerahkan, karena banyak instansi yang akan didatangi untuk klarifikasi," kata Bakhrul Khair Amal, Komisioner KPU Kota Medan, Selasa (23/04/2013).

Bakhrul menjelaskan, untuk mempermudah proses verifikasi berkas para caleg, mereka telah melakukan koordinasi dengan beberap instansi seperti Pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan dan instansi lain yang berwenang memberikan keterangan seputar berkas caleg yang akan di verifikasi.

"Misalnya berkas pendidikan, riwayat mereka di bidang hukum apakah pernah dihukum dengan tuntutan di atas 5 tahun dan lainnya," jelasnya.

Sesuai jadwal yang ditetapkan, verifikasi berkas calon anggota legislatif akan berlangsung sejak hari ini hingga 6 mei 2013 mendatang. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa