post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengerahkan semua tenaga pegawai dan honorer maupun kelima komisioner yang ada di KPU Medan untuk memverifikasi 600 berkas calon legislatif (caleg) yang didaftarkan partai politik ke KPU Medan selama masa pendaftaran berlangsung yakni 9-22 April 2013.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keterlambatan dalam verifikasi berkas, sebab mereka hanya memiliki waktu selama 2 minggu untuk menyelesaikannya.

"5 komisioner, 20 an pegawai dan honorer 5 orang semuanya kita kerahkan, karena banyak instansi yang akan didatangi untuk klarifikasi," kata Bakhrul Khair Amal, Komisioner KPU Kota Medan, Selasa (23/4/2013).

Bakhrul menjelaskan, untuk mempermudah proses verifikasi berkas para caleg, mereka telah berkoordinasi dengan beberapa instansi seperti Pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan dan instansi lain yang berwenang memberi keterangan seputar berkas caleg yang akan diverifikasi.

"Misalnya berkas pendidikan, riwayat mereka dibidang hukum apakah pernah dihukum dengan tuntutan diatas 5 tahun dan lainnya," katanya.

Sesuai jadwal, verifikasi berkas calon anggota legislatif akan berlangsung sejak hari ini hingga 6 Mei 2013 mendatang.[ans]

Pertamina Turunkan Harga Beberapa Produk BBM Non Subsidi

Sebelumnya

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa