post image
KOMENTAR
Seorang tentara Amerika Serikat Senin mengaku bersalah telah membunuh lima rekannya di Irak empat tahun lalu.

Pengakuan itu dia tempuh agar terhindar dari hukuman mati, kata juru bicara militer AS seperti dikutip AFP.

Sersan John Russell didakwa melakukan pembunuhan pada Mei 2009  di klinik tentara yang menderita stres berkaitan dengan perang di Camp Liberty, pangkalan terbesar AS di Irak.

Russell, yang sebelumnya telah membantah bertanggungjawab atas kasus itu, mengakui bahwa "saya membunuh orang-orang ini," kata Gary Dangerfield,  juru bicara Pangkalan Bersama Lewis-McChord (JBLM), di selatan Seattle.

Dia menambahkan Russell tidak mengakui melakukan pembunuhan berencana seperti yang didakwakan jaksa.

"Dia hanya mengatakan dia membunuh mereka. Dia tidak mengatakan aksi itu direncanakan," kata Dangerfield AFP.

"Maksimum ia akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat," katanya.

Dia menambahkan bahwa vonis hukuman akan diputuskan di pengadilan militer. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum