post image
KOMENTAR
MBC. Setelah lama tertunda-tunda, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberangkatkan tim ke Amerika Serikat untuk memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara penyimpangan aliran dana bail out untuk Bank Century.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan, tiga tim yang diberangkatkan hari ini bertugas melakukan penyelidikan setelah penetapan dua tersangka dalam skandal Rp 6,7 triliun ini.

"Tim ada tiga, dengan kepala satgas (penyidik)-nya," kata Johan Budi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sesaat lalu Senin, (22/4/2013).

Mengenai jadwal pemeriksaan, Johan bilang tergantung dari tibanya tim di Amerika. Perjalanan sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 20 jam.

"Diperiksa di KBRI di Washington. Saya kira tidak terlalu lama," terang Johan seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.

Menurutnya, ada kemungkinan pihaknya memeriksa saksi lain di AS. Tapi, untuk informasi lebih detail tentang siapa saksi dimaksud, Johan mengklaim belum tahu.

Tim, lanjut Johan, akan berada di AS hingga tiga hari ke depan sampai Kamis (25/4/2013) mendatang.

KPK sendiri telah menetapkan dua tersangka mega skandal bail out Bank Century, Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah. Budi Mulya merupakan mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Sementara Fadjriah adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia.

Bukan tidak mungkin, pemeriksaan Sri Mulyani bakal membuka lebih jauh peran mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden RI, Boediono. Hal itu diakui sendiri oleh Ketua KPK, Abraham Samad.

Samad menyatakan, KPK akan meminta banyak keterangan dari Sri Mulyani dalam kasus tersebut. Terkait jabatannya ketika itu sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada saat pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan.

Termasuk juga akan mengkonfirmasi kabar adanya tiga surat Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui salah satu menterinya Hatta Rajasa.

KPK sebenarnya sudah punya alat bukti untuk menjadikan Boediono sebagai tersangka dalam skandal yang juga selalu dikaitkan dengan persiapan Pemilu 2009 itu. Namun meski punya alat bukti yang kuat, KPK butuh keterangan satu lagi dari Sri Mulyani. KPK pun sudah menyiapkan pertanyaan penting buat Sri Mulyani.

Satu di antara pertanyaan itu, apakah Sri Mulyani hanya menyetujui dana talangan untuk Century sebesar Rp600-an miliar, atau menyetujui hingga Rp6,7 triliun. Bila jawaban pertama yang Sri Mulyani sampaikan, bisa dipastikan nasib Boediono sebagai wakil presiden yang dikabarkan lebih banyak diam dalam rapat-rapat kabinet itu akan segera tamat. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum