Sebanyak 917.619 orang warga Kota Medan belum terekam E-KTP. Jumlah
ini diketahuai setelah pihak Kementerian Dalam Negeri melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se Indonesia membahas pelaksanaan dan percepatan E-KTP, 16 April 2013 di Jakarta.
Selanjutnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai perekaman E-KTP harus sudah tuntas selambatnya bulan Juli 2013, hasil pertemuan ini dibahas dalam suatu rapat tingkat Kota Medan dibalai kota Medan pada Senin (22/4).
Rapat pembahasan percepatan perekaman E-KTP ini dipimpin Walikota Medan Rahudman Harahap didampingi Sekda Syaiful Bahri dan Asisten Pemerintahan Musaddad, dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Muslim Harahap dan para Camat se Kota Medan.
Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM meminta kepada para Camat
untuk tidak berfikir macam-macam, melaksanakan tugas dan tanggung jawab
untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Camat harus tahu masyarakatnya yang keluar dan yang masuk, selanjutnya membuat imbauan tertulis percepatan perekaman E-KTP ini agarm bisa tuntas, bila ini tidak selesai tentunya data akurasi tidak bisa di manfaatkan.
Menurutnya, tuntasnya perekaman E-KTP banyak memberi manfaat, selain
memberi citra kepada pemerintah Kota Medan, juga adanya data base yang
akurat, E-KTP kedepan bisa menjadi sarat untuk menggunakan hak
pilihnya pada pemilu walau tanpa surat undangan karena hal ini
dimungkin lebih efesien, selain itu juga dapat digunakan sebagai ID Card.
''Mulai hari ini percepatan perekaman segera dilaksanakan, baik itu
hari libur maupun malam hari, dan lakukan jemput bola atau datangi
warga yang tidak punya waktu untuk mendatangi kantor Camat atau datagi
kekantor-kantor tempat mereka bekerja,'' imbau Rahudman.
Dikatakan, Camat diminta bekerja secara maksimal, semua alat perekam
bila rusak segera dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil, semua warga yang ada di Kota Medan, baik yang aktif, pindah
maupun yang tidak ada data segera direkam, dan datangi ketempat warga
yang bekerja, sedang upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
melakukan perekaman ER-KTP di pusat keramaian, pasar-pasar dan
Perguruan Tinggi, agar teus dilakukan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Muslim Harahap
melaporkan, jumlah warga Kota Medan yang belum terekam E-KTP
sebanyak 917.619 orang dan yang sudah merekam sebanyak 1.316.277
orang, perekaman E-KTP ini harus tuntas selambat-lambatnya pada bulan
Juli 2013, sedangkan KTP lama pada 1 Januari 2014 dinyatakan tidak berlaku.
Menurutnya, upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan
didalam upaya melakukan percepatan perekaman E-KTP ini telah melakukan
perekaman di pusat keramaian, pusat perbelanjaan serta Perguruan
Tinggi, dan untuk minggu ini akan melakukan perekaman E-KTP di
sekolah-sekolah SMU di Kota Medan. [ans]
KOMENTAR ANDA