MBC. Wali Kota Medan, Rahudman Harahap marah atas sikap sejumlah pengembang yang mendirikan perumahan di sejumlah titik di Jalan Abadi Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Akibat keluar masuknya truk-truk pengangkut material bangunan yang akan digunakan
untuk membangun perumahan, Jalan Abadi rusak sepanjang lebih kurang 200 meter.
Untuk itu orang nomor satu di Pemko Medan ini minta pengembang bertanggungjawab dan segera memperbaiki jalan yang rusak itu.
Amarah Rahudman mencuat saat meninjau Jalan Abadi yang lokasinya sekitar 300 meter dari Jalan Ring Road, Senin (22/4/2013). Infrastruktur jalan terlihat rusak akibat keluar masuknya truk pengangkut material bangunan yang melebihi tonase.
''Yang merusak lingkungan di tempat ini, terutama infrastruktur jalan adalah para pengembang. Mereka memasukkan truk-truk pengangkut meterail bangunan di atas tonase kemampuan jalan,'' kata Wali Kota bernada tinggi.
Dijelaskannya, tonase Jalan Abadi hanya mampu untuk menampung kendaraan bertonase 6 ton, sedang truk yang dimasukkan para pengembang tonasenya 30 ton. Karena itulah Wali Kota langsung menghubungi Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Ir Syampurno Pohan melalui ponsel.
Syampurno diminta untuk segera memanggil para pengembang dan minta tanggung jawab mereka atas kerusakan Jalan Abadi tersebut.
''Saya minta para pengembang untuk mengganti jalan yang rusak ini!'' tegasnya.
Untuk mengantisipasi kerusakan jalan bertambah lagi, Wali Kota kemudian mengistruksikan kepada Camat Medan Sunggal jika perlu untuk memasang portal agar truk–truk pengangkut material bangunan tidak bisa keluar masuk seenaknya. Dengan begitu masyarakat lebih enak menikmati fasilitas jalan yang ada.
Selain itu, lanjut Wali Kota, dirinya juga telah memerintahkan Kadis Perhubungan Kota Medan agar menerapkan Peraturan Wali Kota (perwal) tetang pembatasan truk-truk masuk inti kota. Jika pun masuk, harus pada jam-jam tertentu. Sejauh ini dia melihat Perwal itu belum dijalankan sepenuhnya.
''Untuk itu saya minta Dishub Kota Medan untuk menegakkan Perwal tentang pembatasan truk-truk masuk inti kota. Padahal dalam Perwal itu sudah diatur bahwasannya truk-truk dapat memasuki inti kota pada jam tertentu yakni malam hari. Tetapi sampai saat ini, saya melihat masih ada truk yang memasuki inti kota pada siang hari. Jadi saya minta itu lebih diawasi oleh para petugas di lapangan. Sebab, jika Perwal ini tidak dapat dijalankan bagaimana kita bisa tertib,''
ungkapnya.
Monitoring di lapangan, peninjauan jalan rusak ini dilakukan Wali Kota bersama Sekda Ir Syaiful Bahri sertas sejumlah pimpinan SKPD terkait, termasuk Kabag Humasy Budi Hariono SSTP MAP.
Peninjauan ini dilakukan Wali kota untuk menindaklanjuti keluhan warga menyusul kerusakan jalan itu. Selain jalan rusak, Wali kota juga mendapati drainase yang ada dinilai kurang memadai sehingga harus dibenahi.
Dalam peninjauan, Wali Kota juga menyempatkan diri untuk menyapa sejumlah warga yang ditemui di tempat itu. Di samping bersilaturahmi, Wali Kota juga ingin menyerap keluhan pengaduan maupun masukan dari warga. Selanjutnya, semua keluhan maupun masukan warga akan ditindaklanjuti melalui instansi terkait.
''Sebagai pelayan masyarakat, kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik sehingga
hasilnya dapat dirasakan masyarakat,'' jelasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA