Ditunjuknya Hatta Rajasa menjabat Menteri Keuangan oleh SBY, terus menuai protes. Selain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar juga akan mempersoalkan posisi Hatta Rajasa yang dinilai sudah masuk jebakan politik Partai Demokrat.
Kabarnya Golkar siap mempermasalahkan Hatta bila ternyata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjadi Plt Menteri Keuangan dalam waktu yang cukup lama.
"Kalau cuma menjadi Plt Menkeu seminggu, ya kita biarkan, mungkin SBY sedang menimbang calon Menkeu yang definitif. Tapi kalau sudah sebulan, atau apalagi sampai berbulan-bulan, kita akan persoalkan," kata Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Golkar, Harry Azhar Azis, sesaat lalu Senin, (22/4/2013).
Harry Azhar mengingatkan bahwa Plt Menkeu tidak bisa menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan tidak bisa pula melakukan pengangkatan atau promosi bagi pegawai. Sementara di saat yang sama, posisi Menteri Keuangan juga merupakan pemegang otoritas fiskal dan juga harus menjaga pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, kata Harry sebagaimana dilansir Rakyat Merdeka Online, hal yang tak juga kalah penting soal persepsi antara indeks prestasi manusia (IPM). Selama ini ada perbedaan pandangan antara Menteri Keuangan lama, Agus Martowardojo, dengan Komisi Keuangan DPR yang harus segera dituntaskan.
Soal pembahasan APBN 2013, lanjut Harry, memang itu dilakukan antara DPR dengan Presiden. Namun ketika anggaran itu sudah ditandatangani maka pengelolaan keputusan dalam bentuk PMK, menjadi otoritas Menteri Keuangan.
"Dan sekali lagi, Plt tidak bisa menandatangani PMK!"[ans]
KOMENTAR ANDA