post image
KOMENTAR
Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara (Sumut), Syah Affandin alias Ondim menanggapi soal ribut internal kader PAN Sumut yang dipicu masalah penyusunan calon legislatif (caleg).

Menjawab pertanyaan wartawan usai mendaftarkan Caleg PAN ke KPU Sumut, Ondim mengaku seluruh caleg yang didaftarkan tersebut merupakan hasil dari putusan pengurus DPP PAN dan telah melalui proses penilaian dari Kelompok Pemenangan Pemilu Wilayah.

"Jadi mereka yang menseleksi siapa yang jadi caleg, dan kemudian kita pleno untuk memutuskan," katanya, Minggu (21/4/2013).

Emosi Ondim juga sempat terpancing saat dicecar pertanyaan soal aksi unjuk rasa ratusan kader PAN yang menolak susunan caleg dan daerah pemilihan yang terjadi Jumat (19/4/2013) lalu.

Meski menyatakan hal tersebut sebagai sebuah kondisi politik yang wajar, namun ia menolak menanggapi lebih jauh.

"Itu biasalah, namanya juga politik. Dan saya kira, kita di sini untuk pendaftaran, jadi kita ngomongin soal pendaftaran saja," katanya langsung berdiri dari kursinya.

Seperti diketahui, aksi yang dilakukan ratusan kader PAN menuntut agar Ondim dan Sekretaris DPW PAN Sumut Parluhutan Siregar mundur dari jabatannya.

Bagi mereka, susunan caleg yang dicalonkan tidak berdasarkan dapil yang menjadi kantong suara kandidat caleg sehingga memperkecil peluang menang. Mereka bahkan menuding, kondisi ini dimanfaatkan oleh Ondim dan Parluhutan untuk mencari keuntungan pribadi.

Parluhutan Siregar juga menjawab tuduhan kadernya dengan dingin. "Saya juga pindah dapil kok," katanya sambil berlalu.

DPW PAN Sumut sendiri Minggu (21/4/2013) pagi sudah mendaftarkan 100 calegnya ke KPU SUmut.

memiliki keterwakilan perempuan sebanyak 40 persen. Hal ini mengacu pada ketentuan syarat minimal pendaftaran caleg sesuai yang tertera pada Peraturan KPU No. 13 tahun 2013 tentang pendaftaran calon anggota DPR.  Dari jumlah tersebut, PAN memiliki keterwakilan perempuan sebanyak 40 persen. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa