MBC. Ketua Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi), Petrus Selestinus kembali mengkritisi soal rangkap jabatan yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pemusatan kekuasaan seluruhnya dipegang oleh SBY untuk semua jabatan strategis secara tumpang tindih. Jelas terlihat bahwa Presiden tidak rasional dalam memilih antara menjabat sebagai Presiden atau sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. SBY ingin memonopoli seluruh jabatan strategis dalam Partai Demokrat tanpa mempertimbangkan aspek moral, etika dan konstitusi. Yang muncul malah konflik kepentingan," kata Petrus, Sabtu,(20/4/2013).
Petrus seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online juga menyataan rangkap jabatan tidak hanya dilakukan oleh SBY saja. Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II juga melakukan hal yang sama. Misalnya, Syariefuddin Hasan (Menteri Koperasi Usaha Menengah dan Kecil) yang menduduki jabatan sebagai Ketua Harian Partai Demokrat dan E.E Mangindaan ( Menteri Perhubungan ) yang sekaligus juga menjabat sebagai Wakil Ketua Harian Dewan Pembina Partai Demokrat. Padahal masih lekat dalam ingatan kita sejumlah anggota kabinet lainnya seperti Amir Syamsudin dan Jero waci juga menduduki jabatan struktural Partai Demokrat.
Petrus menerangkan, memonopoli berbagai jabatan strategis seperti yang telah disebutkan diatas jelas melanggar UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang menjelaskan mengenai Rekrutmen, Kaderisasi, dan Pendidikan Politik. Bila terus dilanjutkan, maka Partai Demokrat tidak akan tumbuh sebagai sarana pendidikan politik karena praktek pemusatan kekuasaan seluruh jabatan strategis dalam partai sama sekali tidak memberikan penciptaan iklim yang kondusif bagi kader-kader untuk menjadi pemimpin bangsa.
"Kami menyatakan rangkap jabatan yang dilakukan oleh SBY bertentangan dengan etika, moral dan UU Dasar 1945 serta Peraturan Perundang-Undangan lainnya," tegasnya.[ans]
KOMENTAR ANDA