MBC. Puluhan buruh dari Kesatuan Buruh Idependen Sumatera Utara (KBI SU) berunjuk rasa ke kantor PT Binti Jaya Baja di Jalan Gatot Subroto, No 93, Medan. Mereka mengecam manajemen perusahaan yang memecat 7 orang rekan mereka karena menyampaikan permintaan agar perusahaan mematuhi aturan pengupahan sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK).
Para buruh tidak terima sebab alasan pemecatan diduga direkayasa oleh perusahaan.
"Rekan kami itu dilaporkan melakukan pengancaman ke kantor polisi, meski tidak terbukti ia tetap di pecat," kata Parulian Sinaga, ketua KBI SU, Jumat (19/4/2013).
Dalam aksi ini, antara buruh dan perusahaan sempat berunding untuk mencari solusi. Namun, perwakilan buruh langsung memilih meninggalkan ruangan karena menurut mereka pihak manajemen PT. Binti Jaya Baja, tidak diwakili pejabat berkompeten.
"Ngapain kami berunding, mereka mengakui yang didalam tadi beberapa orang bukan perwakilan mereka, apa maksudnya? Berarti ada pihak yang mengambil keuntungan diatas penderitaan kami," ujarnya.
Usai meninggalkan ruangan, para buruh kembali berorasi di depan kantor itu. Aksi ini menjadi tontonan para pengguna jalan sehingga arus lalu lintas sedikit terganggu. [ans]
KOMENTAR ANDA