
Hal itu disampaikan Humas KPUD Kota Medan, Pandapotan Tamba kepada MedanBagus.Com, Jumat (19/4/2013) sore.
"Kita masih menunggu hingga 22 April dan hingga jam 16.00 Wib, dari 12 partai memang baru PKS yang sudah memasukkan DCS nya, ada sekitar 50 Bacaleg laki- laki dan 30 persen atau 18 Bacaleg perempuan untuk semua Dapil, tetapi belum tahu apakah semuanya sudah memenuhi syarat atau tidak," ujarnya.
Ditambahkannya, rata-rata parpol yang belum memasukkan DCSnya setelah dikonfirmasi ternyata ada dua alasan yakni, membawa terlebih dulu berkas-berkas mereka ke DPP untuk mendapatkan persetujuan dari DPP masing-masing. Selain itu, masing- masing dalam mengisi aplikasi Silon harus dalam bentuk CD yang akan diserahkan ke KPUD Medan. [ans]
KOMENTAR ANDA