post image
KOMENTAR
MBC. Partai Demokrat mengapresiasi ditunjuknya pengacara senior Adnan Buyung Nasution (ABN) sebagai kuasa hukum mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU).

"ABN itu lawyer senior dengan segudang pengalaman, sangat pantas menjadi Ketua Tim pengacara AU," puji Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati, Kamis (18/4/2013).

Tidak sampai di situ, atas penunjukan ABN sebagai pengacara mantan Ketua Umum PB HMI itu, Nurpati juga mendoakan agar kasus Anas dalam skandal korupsi Hambalang menemukan titik terang.

"Doa kami, semoga kasus hukum yang dihadapi AU akan segera selesai," tandas mantan Komesioner KPU ini.

Sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, Rabu (17/4/2013)  ABN yang pernah menjabat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) SBY ini dinobatkan menjadi Ketua Tim pengacara Anas yang bernama "tim pembela Anas Urbaningrum". Anggota timnya Akbar Nasution, Firman Widjaya, Tina Haryaning, Asmar Oemar Saleh, Carrel Ticualu, Patra M Zen, Handika Honggowongso dan Abdul Hadi Lubis. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum