MBC. Anas Urbaningrum , tersangka kasus suap proyek Hambalang resmi menggandeng Adnan Buyung Nasution sebagai pengacaranya. Untuk diketahui sejauh ini pengacara senior tersebut sering mengkritisi kebijakan SBY, termasuk saat Kepala Negara itu menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Bagi Gurubesar Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof Iberamsyah menilai tidak ada yang istimewa dari hal itu.
"Saya rasa biasa saja. Buyung pengacara profesional, Anas mengambilnya sebagai kuasa hukum. Silakan saja," ungkapnya pagi ini Kamis, (19/4/2013).
Penunjukan Buyung itu, menurutnya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, juga tidak akan membuat nyali KPK ciut menggarap mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.
"KPK tak akan terpengaruh siapapun pengacara Anas, nggak ada urusan. Apakah Buyung, apakah siapa, nggak ada pengaruhnya. Yang jelas, KPK sudah punya dua alat bukti yang kuat," jelasnya.
Seperti pengacara lainnya, Bang Buyung sapaannya, juga akan bekerja memberikan bantuan hukum sesuai profesinya. "Jadi biasa saja," ungkapnya.
Justru Prof Iberamsyah mempertanyakan motif Anas Urbaningrum yang menggelar konferensi pers ihwal penunjukan Buyung sebagai pengacara itu. Menurutnya, Anas terkesan mempolitisasi kasus yang membelitnya dengan mencoba menggertak pihak musuh.
"Tunjuk saja diam-diam. Anas jangan terlalu banyak inilah, dia kan sudah jadi tersangka kasus korupsi," tandasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA