post image
KOMENTAR
MBC. Belakangan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengherankan. Pasalnya, lembaga anti korupsi itu sebelumnya kerap mengeluh kekurangan penyidik.

Ironisnya KPK justru menangani kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)  yang ditengarai akan menghabiskan banyak energi.

"KPK membuka lahan pekerjaan baru yang sebenarnya sudah diuraikan banyak orang bahwa pekerjaan ini akan menghabiskan banyak energi KPK. Wong, yang sudah di depan mata saja pekerjaan rumahnya nggak selesai, dia mau membuka pekerjaan rumah lagi yang prosesnya akan lebih rumit karena menyangkut keputusan MPR, menyangkut perintah UU," ujar anggota DPR dari PDIP Prof Hendrawan Supratikno kemarin.

Meski begitu, Gurubesar Ekonomi UKSW Salatiga ini menampik pihaknya menghalangi-halangi penanganan kasus itu.

"Secara normatif, kalau KPK mengendus ada penyimpangan, silakan. PDIP tidak akan menghalangi-halangi. Tapi, katanya KPK selalu mengeluh kesulitan jumlah penyidik yang terbatas, pekerjaan bertumpuk. KPK salah dalam menghitung prioritas," katanya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Prof Hendrawan mengakui, SKL BLBI itu dikeluarkan pada era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
"Tapi jangan lupa Presiden Megawati mengerjakan atau mengambil langkah itu sesuai peraturan perundang-undangan. Nanti kita akan sampaikan," tandasnya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum