post image
KOMENTAR
MBC. Ketahuan masih menangani perkara dalam tindak pidana umum, meski  telah dinonaktifkan, Jaksa Masni yang bertugas di Kejaksaan tinggi Sumatera Utara, emosi dan menyerang wartawan.

Peristiwa yang terjadi di gedung pengadilan negeri (PN) Medan, Rabu (17/4), berawal saat wartawan hendak konfirmasi seputar keberadaan oknum jaksa di PN Medan yang diketahui telah dinonaktifkan sebagai jaksa penuntut umum.

Namun, sang jaksa yang terlihat gerah dan berusaha menghindari kamera wartawan,  tidak bersedia memberikan jawaban, malah berusaha melarikan diri menuju ruang tunggu jaksa yang berada di dalam gedung pengadilan negeri Medan.

''Saya tidak ada bersidang dan hanya melepas kejenuhan di kantor. Saya hanya jalan-jalan kemari,'' serunya dengan nada arogan sembari meninggalkan wartawan.

Merasa dirinya sudah aman dari incaran wartawan, sang jaksa yang mengenakan pakaian dinas kejaksaan itu keluar dari ruangan tunggu jaksa, berusaha kabur melalui pintu belakang.

Merasa dikejar terus dan diberondong dengan pertanyaan tentang alasan kehadiran di PN Medan, sang jaksa berbalik arah dan langsung mengelurkan nada ancaman.

"Kita sama-sama manusia, hati-hati kau, kapan kau gak kena masalah ya,'' ancamnya, seraya kembali lagi ke ruang tunggu jaksa.

Namun ketika wartawan yang telah menunggu keluarnya Jaksa Masni di belakang gedung PN Medan, tiba-tiba berteriak histeris sambil meminta untuk tidak diliput dan melarikan diri di gedung dinas pemadam kebakaran yang berjarak beberapa meter dari lokasi. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum