Pedagang buku yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) mencoba menghentikan dan menolak proses pencabutan nomor kios di kantor Lurah Kesawan Jalan Putri Hijau, Rabu (17/4/2013). P2BLM menuding pencabutan itu ilegal. [Foto: Rasman S]
KOMENTAR ANDA